PERCOBAAN SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI POLSEK KOTA SUBANG
Tampilkan postingan dengan label Sie Um. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sie Um. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Februari 2014

KASIE UM POLSEK SUBANG




KASIUM 
AIPTU SOEHARTO

JOB DISCRIPTION

a.    Sium merupakan unsur staf pembantu pimpinan dan pelayanan yang berada di bawah Kapolsek.

b.    Sium bertugas menyelenggarakan perencanaan, pelayanan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, pelayanan markas, perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti di lingkungan Polsek.

c.    Dalam melaksanakan tugas, Sium menyelenggarakan fungsi :

1)    perencanaan kegiatan, pelayanan administrasi umum serta ketatausahaan dan urusan dalam antara lain kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polsek ;

2)    pelayanan administrasi personel dan sarpras ;

3)    pelayanan markas antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, protokoler untuk upacara, dan urusan dalam di lingkungan Polsek ; dan

4)    perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.

d.    Sium dipimpin oleh Kasium yang bertanggung jawab kepada Kapolsek dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolsek.

e.    Sium dalam melaksanakan tugas dibantu oleh :

1)    Urusan Perencanaan Administrasi (Urrenmin), yang bertugas melakukan perencanaan kegiatan dan administrasi personil serta sarpras ;

2)    Urusan Tata Urusan Dalam (Urtaud), yang bertugas melakukan pelayanan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, kearsipan, dan pelayanan markas di lingkungan Polsek ; dan

3)    Urusan Tahanan dan Barang Bukti (Urtahti), yang bertugas melakukan perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.